Sosialisasi Peraturan Daerah No.1 Tentang Penyelenggaraan Perijinanan Berusaha

Kemalang 26/01/2026) Warga Kemalang antusias diskusi tentang perijinan usaha stone crusher

Sosialisasi Peraturan Daerah No.1 Tentang Penyelenggaraan Perijinanan Berusaha

Widodo (Anggota DPRD Tim I), Derajat Setiaji, S.E.,M.M(Sekretaris Camat Kemalang), Gigit Sugito (Anggota DPRD Tim I), Heru Siswandono (Anggota DPRD Tim I)

Pada kesempatan hari ini Senin, 26/01/2026 Sekretaris Camat Kemalang memberikan sambutan ucapan selamat datang kepada para hadirin yang terdiri dari Sekretaris Desa dan Kasi Kesra se Kecamatan Kemalang.Dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa legalitas usaha memiliki peran penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus menjamin keberlangsungan hidup. Pejabat Struktural bersama anggota Tim I DPRD membahas perijinanan usaha yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Kemalang.Sosialisasi Perda Kabupaten Klaten No. 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha gencar dilakukan sepanjang 2024-2025 di berbagai kecamatan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang perizinan berusaha berbasis risiko (OSS) yang cepat, mudah, dan transparan guna mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), khususnya pada wilayah Kemalang ini. Di wilayah Kemalang ini kan banyak potensinya, salah satunya usaha kecil menengah perdesa juga mempunyai ciri khas tersendiri, di sini juga banyak usaha tambang Stone Cruser,nanti semua mempunyai resiko , dan resiko ini di kategorikan rendah, menengah, dan tinggi, ujar Gigit Sugito.''

Beliau juga menjelaskan bahwa memalui perda ini, perijinanan lewat digital ini justru mempermudah masyarakat untuk mempunyai NIB dan tentunya tidak ribet, cukup menggunakan NIK dan email pengguna saja, imbuhnya.Manfaat bagi masyarakat dalam hal ini implementasi peratutan daerah tidak hanya administrasi, tetapi membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan dunia usaha di Kabupaten Klaten.Pemerintah Daerah dan DPRD berkomitmen penuh untuk menciptakan iklim investasi yang sehat melalui regulasi yang transparan dan akuntabel. Mendukung kemudahan berusaha bagi masyarakat dan menjamin kepastian hukum dalam perizinan serta mengundang partisipasi aktif masyarakat, imbuh Widodo,''

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0