Sosialisasi Perda No.16 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
Kemalang, 11/03/2025 Pembahasan Penaganan Sampah yang terjadi di Wilayah Kemalang

Bersama Rini Sri Mulyan S.T, M. (Dinas Lingkungan Hidup), Sriyanto, S.T, M.M (Dinas Lingkungan Hidup),
Sumarsih Kuncoro, S.T, MSi (Camat Kemalang), Basuki (Danramil), Sarwoko (Kapolsek) & Sulamto SIP, MS.i (Satpol PP)
Camat Kemalang Sumarsih Kuncoro, S.T, MSi menegaskan harapan dipaparkan kondisi atau situasi pembuangan sampah di Desa-desa Wilayah Kecamatan Kemalang, agar ada satu kesepahaman sehingga anatara Desa dengan Pemerintah Daerah Klaten satu suara pembuangan sampah dai luar wilayah yaitu Yogyakarta.
Yang pertama kejadian pembuangan sampah di Desa Dompol itu sudah ada kesepakatan untuk dihentikan dan di peringatkan.
Ketika kasus sudah selesai di tangani, lalu muncul lagi Laporan dari Desa Talun, hal yang senada dari Pemerintah Kabupaten Klaten, harus ada koordinasi dari Dinas Lingkungan Hidup ke Desa Talun, dan sikap masyarakat terhadap pembuangan sampah, tuturnya.
Beliau juga menambahkan di pembahasan pada hari Jumat, 07/03/2025 Di Ruang Dinas Lingkungan Hisup, sebelum rakor penanganan sampah dimulai, ada pula informasi terhangat dan terupdate kalau ada satu kejadian lagi tertangkap vidio truk pembuangan sampah yang akan menuju di Desa Dompol yang sedang melaju, tiba-tiba dihentikan oleh warga sekitar,imbuhnya.
.
What's Your Reaction?






